Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) dengan sejumlah
kebijakan baru yang tertuang dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN 2013,
menuntut siswa cermat dalam mengerjakan ujian nasional yang digelar secara
tertulis. Selain diberlakukannya 20 paket soal ujian, Ujian Nasional 2013 juga
menggunakan sistem barcode yang menuntur peserta perlu mengikuti tahapan kerja
sebelum mulai mengerjakan soal. Cara yang termuat dalam tahapan kerja tersebut
tergolorong baru dalam mengerjakan Soal UN.
Peserta yang tidak memastikan bahwa ia menjawab pada lembar
jawaban ujian nasional(LJUN) secara benar, akan mendapat nilai yang jelek,
karena saat dipindai, komputer akan keliru membaca. Tahapan kerja ini sudah
dicantumkan oleh pihak Kembikbud dalam Prosedur Operasi Standar (POS), demikian
seperti ditegaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro di Jakarta, Rabu (27/2).
Berikut kami sampaikan tahapan kerja yang harus dilakukan
siswa sebelum mulai mengerjakan soal:
Pertama, peserta harus memastikan bahwa antara naskah soal
dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib
melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai peserta ambil
risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus
diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,” tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam
kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada naskah
soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca.
Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena jika ia menemukan soal
yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta harus meminta
naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor
satu lagi.
“Padahal mungkin dia sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan
menemukan soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami minta kepada mereka
pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan baik. Dia tidak boleh
mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu peserta telah memastikan bahwa naskah soal
dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak rusak, ia wajib menuliskan
identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi, peserta diperbolehkan
melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting untuk mengantisipasi
tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak sedang mengerjakan,
ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga tertukar satu
dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan LJUN pasti
tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh peserta, termasuk
pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti tahapan kerja ini dan
menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang dirugikan.
“Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan dan kami minta agar POS dibaca
dengan baik,” imbuhnya.
sumber: milis [maju,cerdas&kopetitif]
No comments:
Post a Comment