PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG SERTIFIKASI BAGI GURU DALAM JABATAN
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang sertifikasi bagi Guru, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan di lapangan. lebih lengkapnya dapat di unduh disini :
No comments:
Post a Comment